MAKALAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN
PERAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA (PWK) DALAM MEMANIMALKAN TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN
DISUSUN OLEH KELOMPOK IV
ZULKIFLI
TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
TAHUN 2013
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………........................
DAFTAR ISI………………………………………….......................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. KATA PENGANTAR………………………………………….........................
B. RUMUSAN MASALAH…………………………………………........
C. TUJUAN MAKALAH…………………………………………............
D. MANFAAT MAKALAH………………………………………….......
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA (PWK)…………………………………………………………………..
B. LINGKUNGAN…………………………………………........................
C. PENCEMARAN LINGKUNGAN……………………………………
D. PERAN PWK DALAM MEMANIMALKAN TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN…………………………………….
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN…………………………………………………………
B. SARAN…………………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………..
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Peran PWK dalam Memanimalkan Terjadinya Pencemaran Lingkungan” tepat pada waktunya. Makalah ini merupakan tugas mata kuliah “Pengetahuan Lingkungan”. Makalah ini merupakan inovasi pembelajaran untuk memahami secara mendalam, semoga makalah ini dapat berguna untuk Mahasiswa pada umumnya.
Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapakdosen mata kuliah Pengetahuan Lingkungan atas bimbingan dan pengarahannya selama penyusunan makalah ini serta pihak-pihak yang telah membantu dan tidak dapat disebutkan satu per satu.
Kami juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu Kami sangat membutuhkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dan pada intinya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan agar dimasa yang akan datang lebih baik lagi.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. KATA PENGANTAR
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sangat menentukan program pembangunan yang berbasais penataan lingkungan dan tata ruang nasional serta program pembangunan yang berkelanjutan, baik pembangunan dalam arti fisik berupa sarana dan prasarana maupun pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya. Pada program penataan lingkungan dan desain tata ruang nasional, membutuhkan program yang relevan dan penting serta bisa dijadikan salah satu solusi mengatasi masalah lingkungan. Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam yang lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan sarana dan prasarana menurut kuantitas dan kualitasnya. Sumberdaya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat. Ada kalanya manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya, sehingga aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya.
Maka dari itu, perencanaan wilayah dan kota sangatlah berperan dalam berbagai sektor penataan wilayah dan kota untuk memanimalkan terjadinya gangguan keseimbangan alam. Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh manusia akan merugikan manusia itu sendiri dan masa yang akan dating, lingkungan yang tercemar akan menjadi tantangan yang paling utama untuk dicegah sebagai bentuk dari perencanaan. Pada makalah ini akan di bahas mengenai peran perencanaan wilayah dan kota dalam memanimalkan terjadinya pencemaran lingkungan.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalahnya adalah,
• Apa peran PWK dalam memanimalkan terjadinya pencemaran lingkungan?
C. TUJUAN MAKALAH
Tujuan dari makalah ini, yang insya Allah akan tercapai adalah, mahasiswa dapat mengetahui peran PWK dalam memanimalkan terjadinya pencemaran lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA (PWK)
Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.
Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.
Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.
Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya.
B. PENGERTIAN LINGKUNGAN
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar kita ( makhluk hidup ).Contohnya : meja, kursi, cahaya, udara, mamusia, hewan, tumbuhan, dsb. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan komponen biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi, dsb. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroorganisme. Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah Ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
C. PENGERTIAN PENCEMARAN
Berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alami, sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Masuknya bahan pencemar atau polutan kedalam lingkungan tertentuyang keberadaannya mengganggu kestabilan lingkungan.
a. Perubahan Lingkungan
Faktor faktor Penyebab Perubahan Lingkungan
1. Faktor Alam.
Faktor yang dapat menimbulkan kerusakan antara lain gunung meletus, gempa bumi,angin topan, kemarau panjang, banjir, dan kebakaran hutan.
2. Faktor Manusia.
Kegiatan manusia yang menyebabkan perubahan lingkungan misalnya, membuang limbah ( limbah rumah tangga, industri, pertanian, dsb ) secara sembarangan, menebang hutan sembarangan, dsb.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2. Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
b. Macam Macam Pencemaran Lingkungan
Berdasarkan Tempat terjadinya.
Pencemaran Udara, disebabkan oleh :
(1) CO2 - Karbon dioksida berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil ( batubara, minyak bumi ), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara jika tidak segera diubah menjadi oksigen akan mengakibatkan efek rumah kaca.
(2) CO (Karbon Monoksida) - Proses pembakaran dimesin yang tidak sempurna, akan menghasilkan gas CO. Jika mesin mobil dihidupkan di dalam garasi tertutup, orang yang ada digarasi dapat meninggal akibat menghirup gas CO. Menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot dapat masuk ke dalam mobil, sehingga bisa menyebabkan kematian.
(3) CFC (Khloro Fluoro Karbon) - Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang karena tidak bereaksi, tidak berbau, dan tidak berasa. CFC banyak digunakan untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (Freon), pendingin pada lemari es, dan hairspray. CFC akan menyebabkan lubang ozon di atmosfer.
(4) SO dan SO2 - Gas belerang oksida (SO,SO2) di udara dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat bereaksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam, yang disebut hujan asam.
Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, bangunan-bangunan kuno, seperti candi menjadi cepat aus dan rusak, demikian pula bangunan gedung dan jembatan.
(5) Asap Rokok - Asap rokok bisa menyebabkan batuk kronis, kanker paru-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Perokok dibedakan menjadi dua yaitu perokok aktif (mereka yang merokok) dan perokok pasif (orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok). Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara, antara lain :
• Terganggunya kesehatan manusia, misalnya batuk, bronkhitis, emfisema, dan penyakit pernapasan lainnya.
• Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.
• Terganggunya pertumbuhan tanaman, misalnya menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi gas SO2 yang tinggi di udara.
• Adanya peristiwa efek rumah kaca yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub.
• Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen.
Pencemaran Air, disebabkan oleh :
(1) Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia, orang yang memakannya akan mati. Untuk mencegahnya, upayakan memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradable (dapat terurai secara biologi) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obat ke sungai. Pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi), karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal ini akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air, sehingga kadar oksigen dan sinar matahari berkurang.
(2) Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga berupa berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan manusia), atau bahan anorganik misalnya plastik, aluminium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah yang tertimbun menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir. Pencemar lain bisa berupa pencemar biologi seperti bibit penyakit, bakteri, dan jamur. Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan, akibatnya kadar oksigen dalam air turun drastis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, akan ditemukan cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya limbah organik dari limbah pemukiman.
(3) Limbah Industri
Limbah industri berupa polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik yang berbuih dan berwarna, polutan yang mengandung asam belerang berbau busuk, dan polutan berupa cairan panas. Kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan minyak menggenangi lautan sampai jarak ratusan kilometer. Tumpahan minyak mengancam kehidupan ikan, terumbu karang, burung laut, dan organisme laut lainnya untuk mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.
(4) Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan), potas (racun kimia), atau aliran listrk untuk menangkap ikan. Akibatnya, yang mati tidak hanya ikan tangkapan melainkan juga biota air lainnya.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain :
• Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
• Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi).
• Pendangkalan dasar perairan.
• Punahnya biota air, misal ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
• Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
• Menjalarnya wabah muntaber.
Pencemaran Tanah, disebabkan oleh :
Sampah organik dan anorganik yang berasal dari limbah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, peternakan, dan sebagainya.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
• Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme dalam tanah).
• Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman, dan
• Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi
b) Berdasarkan Macam Bahan Pencemar
Menurut macam bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan menjadi berikut ini :
1. Pencemaran kimia : CO2, logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni), bahan radioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.
2. Pencemaran biologi : mikroorganisme seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
3. Pencemaran fisik : logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.
4. Pencemaran suara : kebisingan ( menyebabkan sulit tidur, tuli, gangguan kejiwaan, penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress).
c) Berdasarkan Tingkat Pencemaran
Menurut tingkat pencemarannya, pencemaran dibedakan menjadi sebagai berikut:
1. Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan gangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas kendaraan bermotor.
2. Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit kronis. Contohnya pencemaran Minamata di Jepang.
3. Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang mematikan orang di dalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif.
D. PERAN PWK DALAM MEMANIMALKAN TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN
Upaya mminimlakan permsalahan yang timbul tadi, tetntunya, diperlukan arah tujuan pembangunan kota yang berkelanjutan, sehingga RTRW harus tepat, terarah, dan fokus. Ada tujuh kriteria menuju kota hijau yang harus ada dalam RTRW berbasis KSLH, yakni zero waste (reduce, reuse, recycle), infrastruktur hijau, transportasi hijau, ruang terbuka hijau (RTH), bangunan hijau, dan komunitas hijau. Pada realisasinya, RTRW berbasis KSLH menempatkan kota berbasis sumber daya alam, kemampuan mendaur-ulang dan mengolah sampah organik dan anorganik menjadi komiditas industri ramah lingkungan. Tidak sekedar itu, konsep ini juga akan membentuk “Kota Surga” bagi pejalan kaki dan pesepeda dengan dukungan jaringan transportasi massal yang handal (infrastruktur dan transportasi hijau). Pada prinsipnya, pembangunan kota dirancang untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kesejahteraan bagi warganya. Melalui pandangan itu, sudah saatnya pemerintah daerah bangkit memperbaiki diri, lingkungan dan kota, mulai dari hunian ramah lingkungan (rumah hijau), lingkungan perumahan (properti hijau), dan kota tempat tinggal (kota hijau). Hijau yang dimaksudkan di sini adalah konsep kehidupan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, bukan sekadar menanam pohon.
Pembangunan, harus selaras kondisi geografis dan lingkungan setempat, akar budaya, adat istiadat, bahkan kepercayaan yang dianut masyarakat. Produk arsitektur bangunan hijau yang berhasil mengacu pada kondisi lingkungan Indonesia yang beriklim tropis basah. Bangunan hijau harus memperhatikan faktor-faktor lingkungan (ekosistem) setempat dan memenuhi kinerja bijak guna lahan, hemat air, hemat energi, hemat bahan – sedikit limbah, dan terjaga kualitas udara.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, ada tiga indikator untuk mewujudkan kota hijau, yaitu udara bersih (clean air), air bersih (clean water), dan tanah bersih (clean land). Untuk itu, RTRW berbasis KSLH harus mengarahkan pembangunan kota yang memprioritaskan keberlanjutan ketersediaan air bersih dan udara segar sekaligus memberi manfaat bagi kelangsungan hidup manusia. Keberlanjutan kehidupan manusia sangat tergantung pada kemampuan manusia untuk menjaga keberadaan air tawar yang berada di sungai, danau, dan air dalam tanah, serta oksigen yang dihasilkan pepohonan. Disini perlunya RTH kota yang ideal minimal 30 persen dari total luas kota.
Salah satu indicator penting untuk menjamah kota hijau, berada pada saat penyusunanan RTRW. Karena itu, dalam proses ini harus melibatkan penjaringan partisipasi warga yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang terkena imbas langsung. Para pemangku kepentingan itu antara lain penghuni kampung tengah kota, penghuni real estat/perumahan formal , organisasi keagamaan,edagang pasar, pedagang kaki lima, guru dan orang tua murid.
Penyusunan RTRW berbasis Lingkungan dapat dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, seperti Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (bangunan hijau), UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (kota ramah air), UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (kota waspada bencana), UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (kota hijau), UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik (partisipasi warga), UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan perlindungan Lingkungan Hidup (kajian strategis lingkungan hidup), dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.
Upaya penanganan terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan terhadap permasalahan pencemaran terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian.
Upaya pencegahan adalah mengurangi sumber dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun penanggulangan atau pengendaliannya adalah upaya pembuatan standar bahan baku mutu lingkungan, pengawasan lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya mengatasi masalah pencemaran lingkungan. Secara umum, berikut ini merupakan upaya PWK pencegahan atas pencemaran lingkungan.
1. Mengatur sistem pembuangan limbah industri
Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan, misal pada industri besar yang membuang limbahnya di sungai, pada aliran sungai tersebut di lalui pemukiman masyarakat. Maka, dengan mengatur sistemnya, pencemaran akan diminimalkan.
2. Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk
Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk hal ini sangat penting diwujudkan sebagai seorang planology, karena dengan terpisahnya pabrik maupun industri dari kawasan pemukiman, dapat mengurangi damak atau gangguan pencemaran dari limbah pabrik/industri.
3. Melakukan pengawasan atas penggunaan bahan kimia
Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan.
4. Melakukan penghijauan
Peran perencana yakni melakukan penghijauan, sebagai wujud cintanya dengan lingkungan, penghijauan yang di lakukan pada perkotaan, pedesaan maupun wilayah-wilayah yang butuh penghijauan, misal di perkotaan,
• Hutan kota
• Taman kota dan lapangan olahraga
• Taman perumahan dan pemukiman
• Taman perkantoran
• Kebun raya
• Kebun binatan dan taman rekreasi
• Pemakaman umum
• Tanaman pinggiran sungai,danau dan jalan
• Taman atap
• Pekarangan rumah
Sedangkan pada wilayah pedesaan, pada umumnya hijau, namaun ada beberapa daeerah yang mengalami kerusakan hutan, jadi hanya dengan menanami kembali hutan yang gundul akan pulih jika disertai dengan perawatan dan alih terhadap masyarakat.
5. Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas
Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan, ini merupakan peran PWK, yang sangat mendukung atas peraturan pemerintah yang mengatur tentang lingkungan dan penataan ruang. Sehingga dengan adanya sangsi, dapat mengatur berbagai pihak yang melakukan pencemaran lingkungan.
6. Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan
Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya. Dalam hal ini, penyuluhan tidak hanya pada tingkat atas saja namun dari berbagai lapisan , mulai dari pendidikan dasar dan bahkan pengangguran, akan diadakan pengenalan tentang pendidikan lingkungan.
7. Mengatur pengolaan sampah
Metode-Metode yang biasanya sering digunakan dalam pengelolaan sampah yaitu sebagai berikut :
1. Pembuangan terbuka (Open Dumping)
Diantara beberapa cara pengelolaan sampah yang akan dijabarkan, pembuangan terbuka merupakan pengelolaan sampah yang paling sederhana, yaitu dengan cara mengumpulkan sampah yang ada pada suatu tempat yang telah disiapkan.
2. Penimbunan Saniter (Sanitary Landfill)
Berbeda dengan pembuangan terbuka, cara pengelolaan sampah penimbunan saniter lebih sedikit mengakibatkan tercemarnya lingkungan dikarenakan sampah yang ada dipadatkan terlebih dahulu sebelum ditimbun dengan tanah.
3. Pembuatan Kompos (Composting)
Pembuatan kompos dapat dikatakan juga dengan "daur ulang", akan tetapi penggunaannya sudah berubah dari kebutuhan sebelumnya menjadi pupuk untuk tanaman.
4. Pemanfaatan Ulang atau Daur Ulang (Recycling)
Cara ini digunakan agar membuat sampah yang ada menjadi memiliki nilai ekonomis setelah dikelola. Sampah yang biasanya dikelola dengan cara daur ulang adalah sampah-sampah anorganik
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan sebelumya, kami dapat menyimpulkan bahwa Upaya pencegahan adalah mengurangi sumber dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun penanggulangan atau pengendaliannya adalah upaya pembuatan standar bahan baku mutu lingkungan, pengaweasan lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya mengatasi masalah pencemaran lingkungan. Secara umum, berikut ini merupakan peran PWK dalam memanimalkan terjadinya pencemaran lingkungan.
1. Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan
2. Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk
3. Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan.
4. Melakukan penghijauan.
5. Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan
6. Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya.
7. Pengolahan sampah.
8.
DAFTAR PUSTAKA
Sringatin Baseri, 2007, BIOLOGI, I A KTSP, Penerbit MAPAN, Surabaya
Sudjadi, Bagod, dan kawan-kawan, 2004, BIOLOGI SAINS DALAM KEHIDUPAN KELAS I SMA SEMESTER KEDUA, Penerbit Yudhistira Surabaya
http://www.sarjanaku.com/2012/06/pencemaran-lingkungan-pengertian-macam.html
Syamsuri, Istamar dan kawan-kawan 2004, BIOLOGI UNTUK SMA KELAS X SEMESTER 2, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Sumber: Pendidikan Lingkunga Hidup untuk SMP/MTS Kelas VII
http;//www.planology.ruangterbukahijau.blogger
x