Rabu, 01 Januari 2014

jagalah bumi, sebagaimana menjaga diri sendiri

10 Kejadian “Mengerikan” yang Akan Terjadi di Dunia Masa Depan

www.RamuanTradisional.com

Dunia saat ini dihantui oleh isu global warming (perubahan iklim) yang dalam waktu tidak lebih dari seabad akan menunjukkan akibatnya dan berpotensi memporak-porandakan peradaban manusia.Bencana-bencana yang dipicu karena ketidakstabilan iklim tersebut mulai banyak menelan korban yang tidak sedikit. Meski hanya berupa studi-studi atau prediksi-prediksi (perkiraan), ada baiknya kita mewaspadai peringatan ini. Berikut ini 10 kejadian yang diprediksi akan terjadi di masa depan akibat pengaruh global warming.

1. Angin Topan Akan Bertiup Lebih Dahsyat

Badai Katrina !


Belum bisa dijelaskan apakah global warming bertanggung jawab atas terjadinya badai Katrina. Akan tetapi, ada indikasi-indikasi yang mengaitkan bahwa global warming akan menciptakan badai-badai berkategori 5 - badai Katrina sendiri berkategori 4 saat menghantam Lousiana. Kekuatan badai dimulai dari adanya air hangat dan model-model ramalan menunjukkan badai di masa depan akan menjadi lebih dahsyat seiring dengan naiknya temperatur lautan. Global warming juga membuat badai-badai itu lebih destruktif dengan naiknya permukaan laut yang memicu banjir yang lebih besar di wilayah pesisir.

2. Global Warming Bisa Memicu Terorisme

Terrorism-Migration !


Global warming bisa menciptakan kondisi ketidakstabilan di negara-negara miskin, sehingga memicu terjadinya migrasi dan menjadi tempat subur berkembangnya terorisme. Kondisi negara yang tidak stabil akibat iklim yang keras dan tidak menentu menyebabkan banyak orang meninggalkan negaranya dan karena tekanan beberapa di antaranya bisa melakukan tindakan yang mengarah terorisme. Belum lagi masalah akibat penolakan dari negara yang didatangi para imigran ini.

3. Great Barrier Reef Lenyap dalam 20 Tahun

Great-Barrier-Gone !


Naiknya air laut akibat pemanasan global dalam 20 tahun akan menenggelamkan gugusan karang ajaib ini. Charlie, mantan kepala peneliti di Australian Institute of Marine Science mengatakan pada The Times: “Tidak ada harapan, Great Barrier akan lenyap 20 tahun lagi atau lebih. Sekali karbon dioksida (CO2) menyentuh level seperti yang diprediksi antara tahun 2030 dan 2060, seluruh karang akan lenyap. Hal ini didukung para peneliti karang dan juga semua organisasi terkait lainnya. Ini sudah kritis dan beginilah kenyataanya”. Sebagaimana yang dikutip dari perkataan Charlie dalam wawancara eksklusif.

4. Gurun Sahara Akan Menghijau


Gurun Sahara-Menghijau !

Para ilmuwan melihat tanda-tanda bahwa gurun sahara dan wilayah di sekitarnya menghijau akibat makin meningkatnya curah hujan. Hujan ini mampu merevitalisasi wilayah gersangnya sehingga menarik komunitas petani. Kecenderungan menyusutnya gurun ini dijelaskan oleh model-model iklim, yang memprediksi kembalinya ke kondisi yang merubah Sahara menjadi padang rumput subur seperti sekitar 12 ribu tahun yang lalu.

5. Hewan-hewan yang Menyusut

Ship-Shrink !


Studi baru menyebutkan bahwa spesies-spesies hewan akan mengalami penyusutan rata-rata hingga 50 persen dari massa tubuhnya dalam 30 tahun terakhir. Penelitian awal terhadap domba menduga bahwa musim dingin yang lebih pendek dan ringan membuat domba-domba itu tidak menambah berat badannya untuk bertahan hidup pada tahun pertama hidupnya. Faktor seperti ini dapat juga mempengaruhi populasi ikan. Para peneliti menyebutkan perubahan iklim ini bisa mengganggu siklus rantai makanan, dimana predator di puncak rantai makanan lah yang paling terpengaruhi karena menyusutnya mangsa.

6. Hutan Amazon Akan Berubah Menjadi Gurun

Amazon-Desert !


Memiliki jutaan spesies dan cadangan 1/5 air bersih dunia, hutan Amazon merupakan hutan hujan tropis terbesar di dunia. Tapi pemanasan global dan penggundulan hutan membalikkan fungsi hutan sebagai penyerap karbon dan merubah 30-60 persen hutan menjadi padang rumput kering. Proyeksi-proyeksi menunjukkan bahwa hutan ini bisa lenyap menjelang tahun 2050.

7. Kepulauan Indonesia Kehilangan Ribuan Pulaunya


Indonesia-Island-Sink !

Akibat global warming, sedikitnya 2000 pulau kecil di kepulauan Indonesia mungkin akan hilang sebelum tahun 2030 dan hal ini diperparah sebagai konsekuensi penambangan liar dan aktivitas lain yang merusak lingkungan. Indonesia hingga saat ini telah kehilangan sedikitnya 24 dari 17.504 pulau-pulau di wilayahnya.

8. London Tenggelam Tahun 2100


London-Underwater !

Tidak hanya karang dan pulau-pulau landai yang terancam global warming. Faktanya sebuah ancaman besar juga menghantui wilayah kota besar di wilayah pantai yang beresiko tenggelam di bawah air akibat naiknya permukaan laut. Lusinan kota-kota dunia termasuk London dan New York bisa saja lenyap tenggelam menjelang akhir abad ini. Menurut penelitian yang menyebutkan bahwa global warming akan mengakibatkan naiknya permukaan air laut lebih cpt dari yg diprediksi sblmnya. London trmsk kota besar yang beresiko tinggi seperti digambarkan dalam sebuah film tahun 2007 berjudul “Flood”. Menurut para ahli kota ini akan tenggelam tidak sampai 100 tahun lagi.

9. Mencairnya Pegunungan Alpen

Alpine Mountain-Melt


Tahun-tahun belakangan ini terlihat pengurangan intensitas salju di wilayah-wilayah rendah, menyusutnya volume glacier (sungai es), dan juga meningkatnya cairnya wilayah es beku. Hal ini berdampak langsung pada aktivitas turisme di musim dingin. Diprediksi glacier-glacier itu akan hilang antara tahun 2030 dan 2050. Itali dan Swiss telah memutuskan untuk menggambar ulang batas-batas wilayah mereka akibat berkurangnya glacier-glacier di Alpine dan menyapu tanda batas-batas wilayah dua negara itu.

10. Tenggelamnya Kepulauan Maldiva

Maldives Islands-Sink !


Wilayah kepulauan rendah dan flat yang dikelilingi lautan diprediksi akan ditenggelamkan oleh lautan yng mengelilinginya itu. Hal ini merupakan berita buruk bagi para penghuninya dan juga bagi dunia pariwisata yang mengandalkan pantai-pantai berpasir putih dengan air hangatnya, salah satunya adalah kepulauan Maldiva. Para peneliti memberi waktu tidak lebih dari seratus thn sbelum kepulauan ini bebar-benar lenyap ditelan samudera.

Itulah 10 kejadian yng “Mencengangkan” yang akan terjadi di dunia masa depan, akibat global warming yang terjadi. Mengerikan memang, meski hampir semua dari kita mungkin tidak akan mengalaminya, tetapi anak cucu kitalah yang akan menghadapinya. Mungkin sbagian orang menganggap isu global warming hanyalah bualan sja, tetapi mungkin sebagian dari kita telah merasakan naiknya temperatur di wilayah masing-masing jika dibandingkan kira-kira 10 tahun yang lalu. Penulis sendiri kurang lebih 10-15 tahun yang lalu pernah tinggal di salah satu kota yang waktu itu hawanya selalu sejuk bahkan menjelang tengah hari sekalipun. Dan tahun-tahun belakangan kota itu di siang hari panas teriknya tidak kalah dengan kota Jakarta. Memang belum ada yang membuktikannya sebagai akibat global warming, tetapi satu hal sudah jelas, sudah waktunya manusia memikirkan kembali untuk menghargai alam dan bersahabat dngn alam dlm segala aktivitasnya termasuk dalam strategi pembangunan, baik infrastruktur maupun industri. Kita juga berharap, dengan diadakannya pertemuan internasional yang membahas isu perubahan iklim-yang tlah diadakan pada bulan Desember 2009 yang lalu - di Covenhagen, Denmark, Semoga membawa perubahan yang berarti dan semoga saja program kerja yang telah dicanangkan dalam pertemuan tersebut seyogyanya dapat menyelamatkan bumi ini ke depannya. Semoga saja !!!

Sumber : http://notifikasiku.blogspot.com/2012/04/10-kejadian-mengerikan-yang-akan.html#ixzz2StzahIE4 
Under Creative Commons License: Attribution

planology


MAKALAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN PERAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA (PWK) DALAM MEMANIMALKAN TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN DISUSUN OLEH KELOMPOK IV ZULKIFLI 
TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI UIN ALAUDDIN MAKASSAR TAHUN 2013 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR…………………………………………........................ DAFTAR ISI…………………………………………....................................... BAB I PENDAHULUAN A. KATA PENGANTAR…………………………………………......................... B. RUMUSAN MASALAH…………………………………………........ C. TUJUAN MAKALAH…………………………………………............ D. MANFAAT MAKALAH…………………………………………....... BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA (PWK)………………………………………………………………….. B. LINGKUNGAN…………………………………………........................ C. PENCEMARAN LINGKUNGAN…………………………………… D. PERAN PWK DALAM MEMANIMALKAN TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN……………………………………. BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN………………………………………………………… B. SARAN………………………………………………………………….. DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………….. KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Peran PWK dalam Memanimalkan Terjadinya Pencemaran Lingkungan” tepat pada waktunya. Makalah ini merupakan tugas mata kuliah “Pengetahuan Lingkungan”. Makalah ini merupakan inovasi pembelajaran untuk memahami secara mendalam, semoga makalah ini dapat berguna untuk Mahasiswa pada umumnya. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapakdosen mata kuliah Pengetahuan Lingkungan atas bimbingan dan pengarahannya selama penyusunan makalah ini serta pihak-pihak yang telah membantu dan tidak dapat disebutkan satu per satu. Kami juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu Kami sangat membutuhkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dan pada intinya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan agar dimasa yang akan datang lebih baik lagi. Penulis BAB I PENDAHULUAN A. KATA PENGANTAR Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sangat menentukan program pembangunan yang berbasais penataan lingkungan dan tata ruang nasional serta program pembangunan yang berkelanjutan, baik pembangunan dalam arti fisik berupa sarana dan prasarana maupun pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya. Pada program penataan lingkungan dan desain tata ruang nasional, membutuhkan program yang relevan dan penting serta bisa dijadikan salah satu solusi mengatasi masalah lingkungan. Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam yang lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan sarana dan prasarana menurut kuantitas dan kualitasnya. Sumberdaya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat. Ada kalanya manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya, sehingga aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya. Maka dari itu, perencanaan wilayah dan kota sangatlah berperan dalam berbagai sektor penataan wilayah dan kota untuk memanimalkan terjadinya gangguan keseimbangan alam. Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh manusia akan merugikan manusia itu sendiri dan masa yang akan dating, lingkungan yang tercemar akan menjadi tantangan yang paling utama untuk dicegah sebagai bentuk dari perencanaan. Pada makalah ini akan di bahas mengenai peran perencanaan wilayah dan kota dalam memanimalkan terjadinya pencemaran lingkungan. B. RUMUSAN MASALAH Adapun rumusan masalahnya adalah, • Apa peran PWK dalam memanimalkan terjadinya pencemaran lingkungan? C. TUJUAN MAKALAH Tujuan dari makalah ini, yang insya Allah akan tercapai adalah, mahasiswa dapat mengetahui peran PWK dalam memanimalkan terjadinya pencemaran lingkungan. BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA (PWK) Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang. Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya. Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional. Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya. B. PENGERTIAN LINGKUNGAN Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar kita ( makhluk hidup ).Contohnya : meja, kursi, cahaya, udara, mamusia, hewan, tumbuhan, dsb. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan komponen biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi, dsb. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroorganisme. Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah Ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi. C. PENGERTIAN PENCEMARAN Berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alami, sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Masuknya bahan pencemar atau polutan kedalam lingkungan tertentuyang keberadaannya mengganggu kestabilan lingkungan. a. Perubahan Lingkungan Faktor faktor Penyebab Perubahan Lingkungan 1. Faktor Alam. Faktor yang dapat menimbulkan kerusakan antara lain gunung meletus, gempa bumi,angin topan, kemarau panjang, banjir, dan kebakaran hutan. 2. Faktor Manusia. Kegiatan manusia yang menyebabkan perubahan lingkungan misalnya, membuang limbah ( limbah rumah tangga, industri, pertanian, dsb ) secara sembarangan, menebang hutan sembarangan, dsb. Suatu zat dapat disebut polutan apabila: 1. Jumlahnya melebihi jumlah normal. 2. Berada pada waktu yang tidak tepat. 3. Berada di tempat yang tidak tepat. Sifat polutan adalah : 1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi. 2. Merusak dalam waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak. b. Macam Macam Pencemaran Lingkungan Berdasarkan Tempat terjadinya. Pencemaran Udara, disebabkan oleh : (1) CO2 - Karbon dioksida berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil ( batubara, minyak bumi ), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara jika tidak segera diubah menjadi oksigen akan mengakibatkan efek rumah kaca. (2) CO (Karbon Monoksida) - Proses pembakaran dimesin yang tidak sempurna, akan menghasilkan gas CO. Jika mesin mobil dihidupkan di dalam garasi tertutup, orang yang ada digarasi dapat meninggal akibat menghirup gas CO. Menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot dapat masuk ke dalam mobil, sehingga bisa menyebabkan kematian. (3) CFC (Khloro Fluoro Karbon) - Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang karena tidak bereaksi, tidak berbau, dan tidak berasa. CFC banyak digunakan untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (Freon), pendingin pada lemari es, dan hairspray. CFC akan menyebabkan lubang ozon di atmosfer. (4) SO dan SO2 - Gas belerang oksida (SO,SO2) di udara dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat bereaksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam, yang disebut hujan asam. Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, bangunan-bangunan kuno, seperti candi menjadi cepat aus dan rusak, demikian pula bangunan gedung dan jembatan. (5) Asap Rokok - Asap rokok bisa menyebabkan batuk kronis, kanker paru-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya. Perokok dibedakan menjadi dua yaitu perokok aktif (mereka yang merokok) dan perokok pasif (orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok). Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif. Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara, antara lain : • Terganggunya kesehatan manusia, misalnya batuk, bronkhitis, emfisema, dan penyakit pernapasan lainnya. • Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat. • Terganggunya pertumbuhan tanaman, misalnya menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi gas SO2 yang tinggi di udara. • Adanya peristiwa efek rumah kaca yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub. • Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen. Pencemaran Air, disebabkan oleh : (1) Limbah Pertanian Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia, orang yang memakannya akan mati. Untuk mencegahnya, upayakan memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradable (dapat terurai secara biologi) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obat ke sungai. Pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi), karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal ini akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air, sehingga kadar oksigen dan sinar matahari berkurang. (2) Limbah Rumah Tangga Limbah rumah tangga berupa berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan manusia), atau bahan anorganik misalnya plastik, aluminium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah yang tertimbun menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir. Pencemar lain bisa berupa pencemar biologi seperti bibit penyakit, bakteri, dan jamur. Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan, akibatnya kadar oksigen dalam air turun drastis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, akan ditemukan cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya limbah organik dari limbah pemukiman. (3) Limbah Industri Limbah industri berupa polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik yang berbuih dan berwarna, polutan yang mengandung asam belerang berbau busuk, dan polutan berupa cairan panas. Kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan minyak menggenangi lautan sampai jarak ratusan kilometer. Tumpahan minyak mengancam kehidupan ikan, terumbu karang, burung laut, dan organisme laut lainnya untuk mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak. (4) Penangkapan Ikan Menggunakan racun Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan), potas (racun kimia), atau aliran listrk untuk menangkap ikan. Akibatnya, yang mati tidak hanya ikan tangkapan melainkan juga biota air lainnya. Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain : • Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen. • Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi). • Pendangkalan dasar perairan. • Punahnya biota air, misal ikan, yuyu, udang, dan serangga air. • Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah. • Menjalarnya wabah muntaber. Pencemaran Tanah, disebabkan oleh : Sampah organik dan anorganik yang berasal dari limbah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, peternakan, dan sebagainya. Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain : • Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme dalam tanah). • Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman, dan • Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi b) Berdasarkan Macam Bahan Pencemar Menurut macam bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan menjadi berikut ini : 1. Pencemaran kimia : CO2, logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni), bahan radioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik. 2. Pencemaran biologi : mikroorganisme seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa. 3. Pencemaran fisik : logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet. 4. Pencemaran suara : kebisingan ( menyebabkan sulit tidur, tuli, gangguan kejiwaan, penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress). c) Berdasarkan Tingkat Pencemaran Menurut tingkat pencemarannya, pencemaran dibedakan menjadi sebagai berikut: 1. Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan gangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas kendaraan bermotor. 2. Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit kronis. Contohnya pencemaran Minamata di Jepang. 3. Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang mematikan orang di dalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif. D. PERAN PWK DALAM MEMANIMALKAN TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN Upaya mminimlakan permsalahan yang timbul tadi, tetntunya, diperlukan arah tujuan pembangunan kota yang berkelanjutan, sehingga RTRW harus tepat, terarah, dan fokus. Ada tujuh kriteria menuju kota hijau yang harus ada dalam RTRW berbasis KSLH, yakni zero waste (reduce, reuse, recycle), infrastruktur hijau, transportasi hijau, ruang terbuka hijau (RTH), bangunan hijau, dan komunitas hijau. Pada realisasinya, RTRW berbasis KSLH menempatkan kota berbasis sumber daya alam, kemampuan mendaur-ulang dan mengolah sampah organik dan anorganik menjadi komiditas industri ramah lingkungan. Tidak sekedar itu, konsep ini juga akan membentuk “Kota Surga” bagi pejalan kaki dan pesepeda dengan dukungan jaringan transportasi massal yang handal (infrastruktur dan transportasi hijau). Pada prinsipnya, pembangunan kota dirancang untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kesejahteraan bagi warganya. Melalui pandangan itu, sudah saatnya pemerintah daerah bangkit memperbaiki diri, lingkungan dan kota, mulai dari hunian ramah lingkungan (rumah hijau), lingkungan perumahan (properti hijau), dan kota tempat tinggal (kota hijau). Hijau yang dimaksudkan di sini adalah konsep kehidupan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, bukan sekadar menanam pohon. Pembangunan, harus selaras kondisi geografis dan lingkungan setempat, akar budaya, adat istiadat, bahkan kepercayaan yang dianut masyarakat. Produk arsitektur bangunan hijau yang berhasil mengacu pada kondisi lingkungan Indonesia yang beriklim tropis basah. Bangunan hijau harus memperhatikan faktor-faktor lingkungan (ekosistem) setempat dan memenuhi kinerja bijak guna lahan, hemat air, hemat energi, hemat bahan – sedikit limbah, dan terjaga kualitas udara. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, ada tiga indikator untuk mewujudkan kota hijau, yaitu udara bersih (clean air), air bersih (clean water), dan tanah bersih (clean land). Untuk itu, RTRW berbasis KSLH harus mengarahkan pembangunan kota yang memprioritaskan keberlanjutan ketersediaan air bersih dan udara segar sekaligus memberi manfaat bagi kelangsungan hidup manusia. Keberlanjutan kehidupan manusia sangat tergantung pada kemampuan manusia untuk menjaga keberadaan air tawar yang berada di sungai, danau, dan air dalam tanah, serta oksigen yang dihasilkan pepohonan. Disini perlunya RTH kota yang ideal minimal 30 persen dari total luas kota. Salah satu indicator penting untuk menjamah kota hijau, berada pada saat penyusunanan RTRW. Karena itu, dalam proses ini harus melibatkan penjaringan partisipasi warga yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang terkena imbas langsung. Para pemangku kepentingan itu antara lain penghuni kampung tengah kota, penghuni real estat/perumahan formal , organisasi keagamaan,edagang pasar, pedagang kaki lima, guru dan orang tua murid. Penyusunan RTRW berbasis Lingkungan dapat dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, seperti Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (bangunan hijau), UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (kota ramah air), UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (kota waspada bencana), UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (kota hijau), UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik (partisipasi warga), UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan perlindungan Lingkungan Hidup (kajian strategis lingkungan hidup), dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi. Upaya penanganan terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan terhadap permasalahan pencemaran terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Upaya pencegahan adalah mengurangi sumber dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun penanggulangan atau pengendaliannya adalah upaya pembuatan standar bahan baku mutu lingkungan, pengawasan lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya mengatasi masalah pencemaran lingkungan. Secara umum, berikut ini merupakan upaya PWK pencegahan atas pencemaran lingkungan. 1. Mengatur sistem pembuangan limbah industri Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan, misal pada industri besar yang membuang limbahnya di sungai, pada aliran sungai tersebut di lalui pemukiman masyarakat. Maka, dengan mengatur sistemnya, pencemaran akan diminimalkan. 2. Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk hal ini sangat penting diwujudkan sebagai seorang planology, karena dengan terpisahnya pabrik maupun industri dari kawasan pemukiman, dapat mengurangi damak atau gangguan pencemaran dari limbah pabrik/industri. 3. Melakukan pengawasan atas penggunaan bahan kimia Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan. 4. Melakukan penghijauan Peran perencana yakni melakukan penghijauan, sebagai wujud cintanya dengan lingkungan, penghijauan yang di lakukan pada perkotaan, pedesaan maupun wilayah-wilayah yang butuh penghijauan, misal di perkotaan, • Hutan kota • Taman kota dan lapangan olahraga • Taman perumahan dan pemukiman • Taman perkantoran • Kebun raya • Kebun binatan dan taman rekreasi • Pemakaman umum • Tanaman pinggiran sungai,danau dan jalan • Taman atap • Pekarangan rumah Sedangkan pada wilayah pedesaan, pada umumnya hijau, namaun ada beberapa daeerah yang mengalami kerusakan hutan, jadi hanya dengan menanami kembali hutan yang gundul akan pulih jika disertai dengan perawatan dan alih terhadap masyarakat. 5. Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan, ini merupakan peran PWK, yang sangat mendukung atas peraturan pemerintah yang mengatur tentang lingkungan dan penataan ruang. Sehingga dengan adanya sangsi, dapat mengatur berbagai pihak yang melakukan pencemaran lingkungan. 6. Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya. Dalam hal ini, penyuluhan tidak hanya pada tingkat atas saja namun dari berbagai lapisan , mulai dari pendidikan dasar dan bahkan pengangguran, akan diadakan pengenalan tentang pendidikan lingkungan. 7. Mengatur pengolaan sampah Metode-Metode yang biasanya sering digunakan dalam pengelolaan sampah yaitu sebagai berikut : 1. Pembuangan terbuka (Open Dumping) Diantara beberapa cara pengelolaan sampah yang akan dijabarkan, pembuangan terbuka merupakan pengelolaan sampah yang paling sederhana, yaitu dengan cara mengumpulkan sampah yang ada pada suatu tempat yang telah disiapkan. 2. Penimbunan Saniter (Sanitary Landfill) Berbeda dengan pembuangan terbuka, cara pengelolaan sampah penimbunan saniter lebih sedikit mengakibatkan tercemarnya lingkungan dikarenakan sampah yang ada dipadatkan terlebih dahulu sebelum ditimbun dengan tanah. 3. Pembuatan Kompos (Composting) Pembuatan kompos dapat dikatakan juga dengan "daur ulang", akan tetapi penggunaannya sudah berubah dari kebutuhan sebelumnya menjadi pupuk untuk tanaman. 4. Pemanfaatan Ulang atau Daur Ulang (Recycling) Cara ini digunakan agar membuat sampah yang ada menjadi memiliki nilai ekonomis setelah dikelola. Sampah yang biasanya dikelola dengan cara daur ulang adalah sampah-sampah anorganik BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Dari pembahasan sebelumya, kami dapat menyimpulkan bahwa Upaya pencegahan adalah mengurangi sumber dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun penanggulangan atau pengendaliannya adalah upaya pembuatan standar bahan baku mutu lingkungan, pengaweasan lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya mengatasi masalah pencemaran lingkungan. Secara umum, berikut ini merupakan peran PWK dalam memanimalkan terjadinya pencemaran lingkungan. 1. Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan 2. Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk 3. Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan. 4. Melakukan penghijauan. 5. Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan 6. Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya. 7. Pengolahan sampah. 8. DAFTAR PUSTAKA Sringatin Baseri, 2007, BIOLOGI, I A KTSP, Penerbit MAPAN, Surabaya Sudjadi, Bagod, dan kawan-kawan, 2004, BIOLOGI SAINS DALAM KEHIDUPAN KELAS I SMA SEMESTER KEDUA, Penerbit Yudhistira Surabaya http://www.sarjanaku.com/2012/06/pencemaran-lingkungan-pengertian-macam.html Syamsuri, Istamar dan kawan-kawan 2004, BIOLOGI UNTUK SMA KELAS X SEMESTER 2, Penerbit Erlangga, Jakarta. Sumber: Pendidikan Lingkunga Hidup untuk SMP/MTS Kelas VII http;//www.planology.ruangterbukahijau.blogger
x